Pada hari Rabu tanggal 27 April 2011, saya berkesempatan untuk bertemu dengan bapak Mochtar Kusumaatmadja di kantor beliau yang berada di Wisma Metropolitan II yang berada di Jalan Jederal Sudirman Kav. 31 Jakarta Pusat. Beliau, pada usianya yang telah menginjak 82 tahun ini masih aktif bekerja di kantor MKK atau merupakan kepanjangan dari Mochtar Karuwin Komar setiap hari Senin dan Rabu karena rumah beliau yang berada cukup jauh dari kantornya, yaitu di Bogor.
Mochtar Kusumaatmadja adalah seorang bapak hukum Internasional di Indonesia. Keluwesan dan kepakaran beliau di bidang hukum membuat kiprahnya di dunia nasional maupun internasional sudah tidak perlu dipertanyakan lagi. Beliau lahir di Batavia yang sudah berganti nama menjadi Jakarta, pada tanggal 17 April tahun 1929. Beliau merupakan anak pertama dari tiga bersaudara dari pasangan Taslim Kusumaatmadja dan Sulmini. Salah satu adik dari beliau adalah Sarwono Kusumaatmadja yang pernah menjadi Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia pada masa pemerintahan Soeharto dan menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada masa pemerintahan Abdurahman Wahid. Pada tahun 1935, berkat ibunda beliau, beliau akhirnya dapat bersekolah di Europeesche Lagere School atau yang biasa disingkat dengan ELS. Sebenarnya, Europeesche Lagere School adalah sekolah setingkat sekolah dasar pada zaman kolonial Belanda di Indonesia yang khusus diperuntukan bagi warga negara belanda supaya mendapatkan pendidikan sama seperti pendidikan yang ada di Belanda. Bahasa pengantarnya pun menggunakan bahasa Belanda. Namun, setelah mewawanca ibunda beliau yang memiliki kefasihan dalam berbahasa belanda, Belanda pun yakin dan beliau pun diterima di sekolah Belanda tersebut. Selulusnya dari sekolah dasar, beliaupun diterima untuk melanjutkan pendidikan sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas di Hogere Burger School atau HBS di Ponegoro. HBS merupakan sekolah lanjutan tingkat menengah pada saat zaman kolonial Belanda yang diperuntukan untuk orang Belanda, Eropa atau Elite pribumi dengan bahasa pengantar yang juga Bahasa Belanda. HBS setara dengan MULO(Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) ditambah AMS(Algemeene Middelbare School) atau SMP ditambah SMA, namun HBS hanya memakan waktu 5 tahun atau setahun lebih singkat dibandingkan sekolah biasa. HBS juga hanya menerima murid yang pandai, terutama dalam bahasa Belanda. Dan oleh karena kefasihan beliau dalam bahasa Belanda, beliau pun diterima di sekolah ini. Namun, karena Jepang datang untuk merebut Indonesia dari tangan Belanda, beliaupun harus mengurungkan niatnya untuk masuk dan bersekolah di HBS dan melanjutkan sekolah menengah pertama dan sekalah menengah atas di sekolah pribumi.
Setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas, beliau memutuskan untuk melanjutkan pendidikan S1nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mengingat kegemaran dan kepiawaian beliau dalam bidang hukum dan lulus pada tahun 1955. Setelah mendapatkan gelar S1 dalam bidang hukum, beliau masih ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Beliau pun akhirnya memutuskan untuk mengambil S2 di salah satu universitas ternama yang berada di Amerika Serikat yaitu Yale University dengan jurusan yang sama dengan minatnya yaitu hukum. Setelah mendapatkan gelar S2, pada tahun1958 atau pada usia beliau 29 tahun, beliaupun memulai karir dan eksistensinya di dunia pemerintahan indonesia. Pada umur 29 tahun, beliau telah menjadi perwakilan Indonesia dalam Konferensi Hukum Laut di Jenewa, Colombo, Tokyo dari tahun 1958 hingga 1961. Gelar S2 yang diraihnya di universitas Yale di Amereka seperti tidak begitu saja membuat beliau puas dengan apa yang diraihnya. Sesaat setelah mendapatkan gelar S2, beliaupun kembali melanjutkan pendidikannya ke jenjang S3 di Universitas Padjajaran Bandung dan University of Chicago di Amerika Serikat yang lulus masing-masing pada tahun 1962 dari Universitas Padjajaran dan 1968 dari University of Chicago. Namun, walaupun kesibukan beliau dalam menuntut ilmu, beliau tidak pernah mengkesampingkan urusan rumah tangga. Pada saat berumur 26 tahun, beliau bertemu dengan Siti Hadidjah yang hingga sekarang menjadi istri beliau di jalan Paseban daerah senen, Jakarta Pusat. Beliau memiliki dua orang putra yang bernama Emir Kusumaatmadja yang sekarang juga bekerja di MKK(Mochtar Karuwin Komar) dan Askari Kusumaatnadja yang merupakan ayah dari teman saya Reyhan Sadrudin Kusumaatmadja. Beliau juga memiliki seorang putri yang bernama Armida Salsiah Alisjahbana yang sekarang menjabat sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia ke-9 di bawah pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di mata cucunya, Reyhan Sadrudin Kusumaatmadja, kakeknya merupakan sosok yang hebat karena dibalik kiprah dan perannya di dunia nasional dan internasional, beliau sangat baik, ramah, dan lembut terhadap cucu-cucunya. Beliau ingin cucu-cucunya, terutama Reyhan masuk jurusan hukum mengikuti jejak dirinya sehingga setiap kali beliau mendengar berita Reyhan akan masuk universitas hukum, beliau akan sangat senang. Reyhan juga mengatakan, beliau lebih pendiam dibandingkan dengan istrinya yaitu Siti Hadidjah Kusumaatmadja. Namun, dibalik kebaikan, kelembutan, dan kasih sayang beliau terhadap cucu-cucunya, beliau akan sangat tegas dalam mendidik anak-anakya. Beliau juga merupakan sosok yang sangat intelektual di mata keluarganya. Hal ini terlihat di usianya yang menginjak 82 tahun, beliau masih aktif bekerja di kantornya yang berada di kawasan Jenderal Sudirman dan beliau juga masih mengikuti berita perkembangan politik dan ekonomi bahkan peristiwa yang terjadi di Indonesia saat ini.
Peran dan Kiprah dari Bapak Mochtar Kusumaatmadja di dunia Nasional dan Internasional tidak perlu dipertanyakan lagi. Beliau terkenal dan dijuluki sebagai bapak hukum di Indonesia. Beliau berperan banyak dalam diplomasi penetapan batas laut teritorial, batas darat, dan batas landas kontinen Indonesia. Beliau berhasil memainkan posisi dan kebijakan politik bebas-aktif Indonesia dalam peta diplomasi dunia. Profesor bidang ilmu hukum internasional yang memulai karier diplomasi pada usia 29 tahun ini dikenal piawai dalam mencairkan suasana dalam suatu perundingan yang amat serius bahkan sering menegangkan. Hal ini juga diakui oleh keluarga beliau. Beliau memiliki kemampuan berpikir cepat. Hal ini terlihat dari kegemaran beliau dalam olahraga catur . Kegemarannya ini bahkan diturunkannya kepada cucunya yang juga hobi dalam olahraga catur. Beliau merupakan pemikir yang hebat dan dalam kedudukan beliau sebagai mantan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, beliau merupakan sosok diplomat yang ulung. Selain itu, Beliau merupakan tokoh pendidikan termasuk pendidikan hukum meletakkan dasar-dasar atau fondasi bagi kurikulum pendidikan hukum nasional maupun internasional dalam hal itu beliau lah yang menganggap pentingnya pendekatan sosiologis dalam ilmu hukum untuk senantiasa kita mampu memperbaharui perangkat hukum kita sehingga mampu mengikuti perkembangan jaman. Bahkan, sebagai ahli hukum internasional beliau juga pernah duduk sebagai anggota dari International Law Commission atau badan di bawah PBB yang sangat bergengsi dalam rancangan konsep-konsep baru hukum internasional. Wakil Indonesia pada Sidang PBB mengenai Hukum Laut, Jenewa dan New York ini berperan banyak dalam wawasan nasional, terutama dalam menetapkan batas laut teritorial, batas darat, dan batas landas kontinen Indonesia. Beliau adalah tokoh di balik proses perjuangan panjang selama 25 tahun dalam kita memperjuangkan konsepsi Negara kepulauan, archipelagic state concept yang kemudian diakui dan disahkan dalam the United Nations Convention on the Law of the Sea- UNCLOS tahun 1982. Walaupun pada awalnya, konsep ini ternyata juga mendapat tantangan yang luar biasa gencarnya, terutama dari negara-negara maju. Hal ini cukup beralasan karena negara-negara maju tersebut khawatir bahwa regim hukum laut internasional tentang negara kepulauan dapat dianggap akan mengurangi kebebasan mereka dalam memanfaatkan laut lepas. Gabungan dari perannya sebagai diplomat dan akademisi itu telah menjadikan beliau sebagai tokoh Indonesia yang disegani dan dihormati di berbagai forum nasional maupun internasional.
Alumni S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1955), ini berperan banyak dalam perundingan internasional, terutama dengan negara-negara tetangga mengenai batas darat dan batas laut teritorial itu. Tahun 1958-1961, beliau telah mewakil Indonesia pada Konperensi Hukum Laut, Jenewa, Colombo, dan Tokyo. Beberapa karya tulisnya juga telah mengilhami lahirnya Undang-Undang Landas Kontinen Indonesia, 1970. Beliau memang seorang ahli di bidang hukum internasional.
Mantan Dekan Fakultas Hukum Unpad ini telah menunjukkan ketajaman dan kecepatan berpikirnya. Ketika itu, beliau dengan berani sering mengritik pemerintah, antara lain mengenai Manifesto Politik Soekarno. Akibatnya, beliau bercerita ketika saya berkunjung ke kantornya bahwa ia pernah dipecat dari jabatan guru besar Unpad oleh presiden Soekarno. Namun, Kesempatan itu digunakan menimba ilmu di Harvard Law School (Universitas Harvard), dan Universitas Chicago di Amerika. Dan pada saat pergantian kekuasaan dari orde lama ke orde baru, karirnya semakin melonjak. Di pemerintahan Orde baru, sebelum menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV, 29 Maret 1978-19 Maret 1983 dan 19 Maret 1983-21 Maret 1988, menggantikan Adam Malik, beliau terlebih dahulu menjabat Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II, 28 Maret 1973-29 Maret 1978. Namun tampaknya beliau lebih menunjukkan keahlian dan kegemarannya dalam menjabat sebagai Menlu dibanding Menteri Kehakiman. Beliau menceritakan walaupun pada saat orde baru, presiden memegang kekuasaan tertinggi dan absolut. namun, pada masa pemerintahan orde baru, keadaan politik, ekonomi dan pemerintahan Indonesia lebih stabil tidak seperti pada masa sekarang ini demonstrasi terjad dimana-mana. Selain itu, ketika saya bertanya tentang kesulitan yang dihadapi ketika rezim orde baru, beliau dengan tegas dan lugas menjawab bahwa tidak ada kesulitan yang ia temukan selama menjabat sebagai menteri di Rezim Orde Baru karena semua sudah jelas diatur oleh presiden Soeharto. Bahkan, di tengah kesibukannya sebagai Menteri Luar Negeri RI, beliau sering kali menyediakan waktu bermain catur kegemarannya bersama keluaarga dan cucunya. Bahkan karena hobinya ini, pada akhir tahun 1985 beliau terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi). Beliau sepanjang hidupnya telah banyak memberikan pencapaian yang berharga bagi negeri Indonesia tercinta.
Sampai saat ini pun, beliau masih aktif dibidang hukum dan advokasi. Di usianya yang menginjak 82 tahun ini, beliau masih aktif 2 kali dalam seminggu untuk menyempatkan diri datang ke kantor MKK. Hal ini dilakukan beliau untuk mengatasi kebosanan yang datang ketika beliau sudah pensiun dari pekerjaannya.
Selamat Siang Adinda Sari Putri Nawawi, perkenalkan Saya Sri Pujianti (Sari) mahasiswi S2 -Ilmu Sejarah FIB UI angkatan 2015. Adinda, saya saat ini sedang menggarap sebuah penelitian tentang Pameran Kebudayaan Indonesia Amerika pada 1990-1991 yang diadakan pada masa pemerintahan Bapak Mochtar Kusumaatmaja. Apakah beliau saat ini masih ada ya? karena tersiar kabar beliau sudah tidak ada, tapi saya sendiri g bisa dapat kontak terdekat beliau untuk bertanya. saya bersyukur ketemu blog kamu. Apakah saya dapat berbagi informasi dengan Adinda?
BalasHapusBolehkah saya minta kontak Adinda untuk tanya2 info lebih lanjut tentang tokoh ini? Saya sangat ingin mewawancarai beliau terkait topik penelitian saya ini.
Adinda dapat kontak saya ke WA 0812 9517 8825 atau email saya di sridhifa27@gmai8l.com
Terima kasih sangat sebelumnya ya Adinda.